KAREBATA.ID – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur, Sukmawati Suaib, kembali mengingatkan pentingnya netralitas bagi pejabat publik menjelang Pilkada 2024.
Pesan ini khususnya ditujukan kepada mereka yang memiliki afiliasi politik, mengingat netralitas adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu.
Dalam keterangannya melalui pesan WhatsApp, Sukmawati menegaskan Bawaslu berperan penting dalam menindaklanjuti setiap laporan terkait pelanggaran pemilu. Setiap laporan yang diterima, menurutnya, wajib ditindaklanjuti dengan serius.
“Laporan yang masuk adalah tanggung jawab Bawaslu untuk segera ditindaklanjuti. Dulu, laporan tersebut diteruskan ke Komisi ASN (KSN). Namun, pasca pembubaran KSN, sekarang laporan tersebut langsung diteruskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Proses ini saat ini sedang berjalan,” ujarnya pada Minggu (15/09/24).
Sukmawati juga menjelaskan peran penting Bupati, yang saat ini juga menjabat sebagai ketua partai politik, untuk tetap netral dan tidak memanfaatkan posisinya demi kepentingan politik pribadi atau partai.
“Bupati harus menjaga netralitasnya dan tidak memanfaatkan program, kegiatan, atau wewenang yang dimiliki untuk kepentingan politik tertentu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sukmawati juga mengingatkan bahwa pejabat publik, termasuk ASN, TNI, Polri, serta kepala desa dan perangkatnya, dilarang keras terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“Bawaslu berkomitmen untuk lebih mengutamakan pencegahan. Karena itu, kami telah mengimbau agar Bupati tidak melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, serta kepala desa atau perangkat desa dalam kegiatan politik apa pun,” tambahnya.
Pernyataan ini mempertegas komitmen Bawaslu Luwu Timur untuk memastikan pemilu yang bersih, adil, dan bebas dari intervensi politik oleh pihak-pihak yang seharusnya bersikap netral.