KAREBATA.ID – Tiga orang Kepala Desa di Kecamatan Wotu kini tengah diperiksa oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) melalui unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Luwu Timur.
Ketiga kepala desa yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) adalah Kepala Desa Madani, Juemin, Kepala Desa Maramba, Respati, dan Kepala Desa Tarengge Timur, Desius Rantetana.
Mereka telah diminta keterangan oleh pihak penyidik dalam rangka pengusutan lebih lanjut.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muhammad Taufik, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap ketiga kepala desa tersebut.
“Kasus ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi oleh media.
Taufik juga menyebutkan selama proses pengumpulan keterangan, penyidik telah menemukan beberapa bukti yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam proyek PJUTS.
Oleh karena itu, status kasus ini resmi naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Namun, Taufik menegaskan pihaknya belum menetapkan tersangka. “Kami masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli sebelum melangkah lebih lanjut,” jelasnya.