KAREBATA.ID – Program tiga kartu sakti yang diusung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Ibas -Puspa, kembali menjadi sorotan di media sosial.
Tim Kampanye Ibas Puspa, Najamuddin menegaskan semua program yang disampaikan oleh pasangan Ibas Puspa sudah melalui tahapan resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Sebelum orang menjadi calon bupati, berkas visi-misinya harus dimasukkan dulu ke KPU. Itu sudah prosedur yang baku,” tegas Najamuddin.
Najamuddin juga menyebutkan dalam proses ini, visi-misi calon akan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah daerah dan dilihat dari sisi kekuatan anggaran.
“Jika tidak sesuai, maka visi-misi tersebut tidak akan lolos. Semua proses ini melibatkan ahli yang akan mengkaji apakah program tersebut layak dan memenuhi syarat,” tambahnya.
Lanjut Najamuddin, setelah dinyatakan lolos oleh KPU, visi-misi tersebut akan dikonsultasikan kepada masyarakat.
“Ada satu minggu waktu yang disediakan KPU untuk menerima tanggapan dari masyarakat. Jika ada yang merasa keberatan, disitu waktunya untuk protes, jangan sekarang baru protes” jelas Najamuddin.
Kendati demikian, kritik terhadap program tiga kartu sakti ini terus mengemuka, terutama soal Kartu Lansia yang dianggap sulit diimplementasikan.
Namun, tim kampanye Ibas Puspa ini tetap optimis bahwa program mereka sudah melalui pertimbangan matang dan akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Luwu Timur.