karebata.idkarebata.idkarebata.id
  • Beranda
  • Politik
    • Bawaslu Luwu Timur
    PolitikShow More
    IBAS-Puspa Resmi Pimpin Luwu Timur: Sapu Bersih 11 Kecamatan
    10 Januari 2025
    Perayaan Kemenangan IBAS-Puspa di Jawara Cottage: Amaltim Siap Berperan Aktif
    25 Desember 2024
    Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Terpilih Tegaskan Komitmen untuk Rakyat
    23 Desember 2024
    Calon Bupati Luwu Timur Terpilih, Ibas, Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Loreha Raya
    14 Desember 2024
    Videonya Viral Menangis Doakan Ibas-Puspa, Kini Ibu Evi Dipanggil Khusus ke Kediaman Ibas
    29 November 2024
  • Pemerintahan
    • DPRD Luwu Timur
    • Pemkab Luwu Timur
    • Pemkab Luwu Utara
    PemerintahanShow More
    Bupati Lutim Minta Pemerintah Pusat Buka Blokade Pemanfaatan Lahan Hutan untuk Pertanian Produktif
    15 Juni 2025
    Lutim Gaungkan “Balap Legal”, Bupati Irwan: Kami Siap Bangun Sirkuit Permanen Nasional
    30 Mei 2025
    PT CLM Donasi Rp80 Juta untuk Masjid Tepi Laut, Wujud Kepedulian terhadap Warga Desa Harapan
    19 Mei 2025
    Bupati Lutim Dorong Inovasi Desa Digital: Langkah Nyata Menuju Luwu Timur Cerdas
    8 Mei 2025
    Dukungan Pusat Mengalir Deras, Luwu Timur Jadi Sorotan Nasional di Hari Jadinya yang ke-22
    7 Mei 2025
  • Ekonomi
    EkonomiShow More
    Berlokasi di Tepi Laut, Masjid Nurul Falah Diproyeksikan Jadi Ikon Religius Baru di Luwu Timur
    19 Mei 2025
    Transformasi Digital Untuk Lingkungan PT. CLM Luncurkan Aplikasi Hijau: Inovasi Digital untuk Pantau Rehabilitasi Tambang di Malili
    24 April 2025
    Transformasi Hijau di Tengah Tambang: PT CLM Bangun Harapan Baru di Luwu Timur
    21 April 2025
    PT CLM Tebar Ribuan Takjil di 19 Masjid dan Persimpangan, Warga Antusias
    14 Maret 2025
    PT CLM Tuntaskan Kewajiban Keuangan, Kepercayaan Mitra Meningkat
    28 Februari 2025
  • Lifetyle
    LifetyleShow More
    Ribuan Milenial dan Gen Z Tumpah Ruah di Fun Run Ibas Puspa, Antusias Sambut Puspawati Husler di Ujung Suso
    15 September 2024
    9
    Advetorial: Ibas-Puspa Funrun Kecamatan Burau 2024
    15 September 2024
  • Hukum
    HukumShow More
    Babak Baru Kasus Korupsi PJUTS Luwu Timur: Tersangka Segera Ditetapkan
    27 April 2025
    Vonis Ringan Kasus Perselingkuhan di PN Palopo: Korban Kecewa, JPU Siap Banding
    21 Maret 2025
    Polres Luwu Timur Gelar Operasi Keselamatan 2025, Fokus Tekan Angka Kecelakaan Jelang Mudik Lebaran
    13 Februari 2025
    IPMA Lutim Soroti Kegagalan Proyek Infrastruktur: Pajak Masyarakat Terbuang Sia-Sia?
    4 Februari 2025
    Proyek Rehab Plat Duiker di Luwu Timur Ambruk, Warga Kecewa dan Minta Penegak Hukum Turun Tangan
    31 Januari 2025
Cari
  • REDAKSINEW
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • CONTACT US
Reading: Polres Luwu Timur Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba! Dua Pelaku Dibekuk di Malili
Bagikan
Font ResizerAa
Font ResizerAa
karebata.idkarebata.id
Cari
  • Beranda
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pemerintahan
  • Lifetyle
  • Sitemap
  • REDAKSINEW
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • CONTACT US
© 2024 karebata.id. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum

Polres Luwu Timur Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba! Dua Pelaku Dibekuk di Malili

kareba
Diupdate: 3 Oktober 2024 08:29
kareba
Bagikan
1 Min Read
Bagikan

KAREBATA.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Timur berhasil membekuk dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Balantang, Kecamatan Malili, pada Jumat (27/09/24) lalu.

Kedua pelaku, berinisial IQ (19) dan PW (31), tidak berkutik saat ditangkap oleh petugas, setelah menjadi target operasi berkat informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mereka.

Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Andi Muh Taufik, mengungkapkan penangkapan ini bermula dari laporan warga terkait maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Tak ingin membuang waktu, Tim Opsnal Resnarkoba yang dipimpin oleh IPTU Andi Imran Hamid segera bergerak melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, kedua pelaku ditangkap beserta sejumlah barang bukti.

“Petugas berhasil menemukan enam sachet plastik berisi narkotika jenis sabu seberat brutto 1,11 gram, sebuah tempat korek api silver, dan satu unit handphone Android OPPO hitam yang diduga digunakan dalam aktivitas terlarang ini,” ujar Bripka Taufik.

IQ dan PW kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang tidak main-main.

Baca Juga

Babak Baru Kasus Korupsi PJUTS Luwu Timur: Tersangka Segera Ditetapkan

Vonis Ringan Kasus Perselingkuhan di PN Palopo: Korban Kecewa, JPU Siap Banding

Bupati Lutim Tegas, Perintahkan OPD Dukung Penuh Operasi Ketupat 2025

Kapolres Luwu Timur Tegas, Operasi Ketupat 2025 Siap Amankan Mudik Lebaran

Sat Polair, Sikum, dan Sium Polres Lutim Bagikan 100 Takjil, Bukti Kepedulian di Bulan Ramadan

Topik:Polres Luwu Timur
Share This Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Bagikan
Berita Sebelumnya Gebrakan Ibas-puspa! Sirkuit Balap Motor Internasional & Creative Center Untuk Pemuda Lutim
Berita Selanjutnya Program Kartu Lansia Ibas-Puspa: Nyata, Visioner, dan Berdasar Hukum
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

karebata.idkarebata.id
Follow US
© 2024 karebata.id. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?