Luwu Timur – Kasus dugaan penyimpangan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur masih terus ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Kasi Intel Kejari Luwu Timur, Bara, Kamis (24/10/2024), menyebutkan saat ini pihaknya masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi terkait kasus tersebut.
“Kami masih menunggu hasil perhitungan dari Inspektorat mengenai potensi kerugian negara atau penyimpangan yang mungkin terjadi. Setelah itu, baru kami akan menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelas Bara.
Bara juga menambahkan pelibatan Inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) adalah langkah preventif sebelum kasus ini diproses lebih jauh. Hal ini dilakukan agar setiap tindakan memiliki dasar yang kuat dan terarah.
Kasus ini menjadi perbincangan karena adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Bimtek yang melibatkan para kepala desa di Luwu Timur.
Meskipun begitu, Bara menegaskan bahwa informasi yang ada saat ini masih terbatas.
“Untuk sementara, kami masih menunggu hasil dari Inspektorat sebelum kami bisa melanjutkan proses hukum lebih lanjut,” tegas Bara.