Luwu Timur – Pengendara mobil roda enam ke atas diminta untuk tidak melintasi Jalan Trans Sulawesi di Kabupaten Luwu Timur selama tiga hari ke depan.
Larangan ini bertujuan untuk menghindari kemacetan total akibat padatnya aktivitas kampanye rapat umum tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur.
Kasat Lantas Polres Luwu Timur, AKP Jumadi, menyampaikan imbauan ini agar masyarakat yang menggunakan kendaraan besar dapat mengatur ulang rutenya.
Jalan yang menjadi fokus larangan adalah ruas jalan Trans Sulawesi tepat di depan lapangan sepak bola Desa Wonorejo, Kecamatan Mangkutana.
“Imbauan ini khusus bagi pengendara mobil roda enam ke atas untuk menghindari kemacetan total di area tersebut,” ujar AKP Jumadi.
Larangan melintas ini diberlakukan selama tiga hari, mulai Kamis, 21 November 2024 hingga Sabtu, 23 November 2024, pada pukul 13.00 WITA hingga 17.00 WITA setiap harinya.
Menurut AKP Jumadi, kampanye rapat umum yang digelar oleh tiga Paslon di kawasan tersebut diperkirakan akan menyebabkan penyempitan jalan akibat padatnya kendaraan para pendukung yang hadir.
Bagi pengendara roda enam ke atas, Kasat Lantas mengimbau agar mencari jalur alternatif selama waktu yang telah ditentukan. Langkah ini diambil demi kelancaran arus lalu lintas dan kenyamanan semua pengguna jalan.
“Kami harap masyarakat, khususnya pengendara kendaraan besar, dapat mematuhi imbauan ini untuk mendukung kelancaran bersama,” tutupnya.