Luwu Timur — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 melalui Surat Keputusan Nomor 1345/SK/KPU-LUTIM/2024.
Ketua KPU Luwu Timur, Irfan Lahabu, mengumumkan penetapan dilakukan setelah proses rekapitulasi suara selesai dilaksanakan dengan transparansi penuh.
Hasilnya menunjukkan pasangan Irwan Bachri Syam dan Puspawati Husler (Ibas-Puspa) sebagai peraih suara terbanyak, unggul jauh dari du
“Berdasarkan hasil resmi, pasangan Ibas-Puspa memperoleh 88.748 suara. Proses ini telah sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku, dan kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya secara demokratis,” ujar Irfan Lahabu pada Rabu (4/12/24).
Di posisi kedua, pasangan petahana Budiman-Akbar Andi Leluasa memperoleh 63.787 suara, sementara pasangan Isrullah Achmad-Usman Sadik memperoleh 18.984 suara. Adapun total suara sah mencapai 171.519, sedangkan suara tidak sah sebanyak 2.311.
Irfan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berperan menjaga keamanan selama proses Pilkada.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Luwu Timur, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan yang telah memastikan jalannya rekapitulasi berjalan aman, lancar, dan damai. Kami berharap hasil ini membawa Kabupaten Luwu Timur ke arah yang lebih baik sesuai harapan masyarakat,”
Reporter: Ari