Luwu Utara – Tragedi memilukan mengguncang Dusun Mataram, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara. Seorang pria berinisial N (34) menjadi korban penganiayaan brutal, Jumat (06/12/24).
Ia ditemukan tidak sadarkan diri dengan luka parah di kepala dan akhirnya mengembuskan napas terakhir, Sabtu pagi (07/12/24).
Korban pertama kali ditemukan oleh ibunya, Yakni G (53), sekitar pukul 17.30 WITA di tepi sungai.
“Darah mengalir dari telinga dan hidungnya, kepala bagian belakang membengkak. Itu pemandangan yang sangat memilukan,” ungkap G saat memberikan laporan kepada pihak kepolisian.
Meski segera dilarikan ke RS Hikmah Sukamaju, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 06.30 WITA keesokan harinya.
Setelah menerima laporan, polisi bergerak cepat. Dalam waktu singkat, tujuh terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Dusun Tolangi, Kecamatan Sukamaju.
Para pelaku yang berinisial MD (20), AR (21), AM (19), MH (28), MT (26), RA (23), dan A (18) kini telah berhasil dibekuk oleh polisi.
“Penangkapan ini dilakukan oleh tim Resmob Polres Luwu Utara di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Muh. Althof Zainudin. Kami juga menyita barang bukti berupa satu tongkat kayu berwarna hitam yang diduga digunakan dalam penganiayaan,” kata Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh Husni Ramli.
Motif di balik penganiayaan ini masih menjadi tanda tanya besar, dan para pelaku akan dijerat pasal penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
Kapolres AKBP Muh Husni Ramli memberikan apresiasi atas kerja cepat tim Resmob.
“Kami memastikan keadilan ditegakkan dan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku. Saya juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian,” ujarnya.
Sementara itu, Kematian N meninggalkan luka mendalam bagi keluarganya.
“Saya sangat terpukul. Anak saya tidak pernah punya masalah dengan siapapun,” ujar G penuh pilu.