Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat transparansi dalam pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Rekonsiliasi Data Peserta dan Iuran BPJS Kesehatan Triwulan I Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati, Selasa (27/05/2025).
Sekretaris Daerah Luwu Timur, H. Bahri Suli, yang memimpin langsung kegiatan ini menyoroti pentingnya kesesuaian data antara Pemda, BPJS Kesehatan, dan APPN. Menurutnya, kendala teknis seperti perbedaan kode akun bisa berdampak pada munculnya selisih dalam sistem pencatatan iuran.
“Kadang terjadi selisih data, bisa dari tanggal pembayaran atau kesalahan pencatatan kode akun. Misalnya, pemda sudah melakukan pembayaran, tapi saat penyetoran menggunakan kode akun yang berbeda, maka akan muncul selisih dalam sistem pencatatan,” ujar Sekda.
Dalam pertemuan itu, juga dilakukan penandatanganan berita acara rekonsiliasi untuk periode Januari hingga Maret 2025. Tak hanya itu, data hingga 19 Mei turut disampaikan sebagai referensi tambahan.
“Rekonsiliasi seperti ini adalah agenda rutin yang kita lakukan setiap triwulan. Hari ini kita akan menandatangani berita acara rekonsiliasi untuk periode Januari hingga Maret 2025,” tambahnya.
Rapat ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Lutim, dr. Adnan D. Kasim, Sekretaris BKAD, Awaluddin Anwar, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan. Dengan sinkronisasi data, Pemkab berharap tata kelola pembayaran iuran BPJS akan semakin akurat dan tidak menyisakan selisih pencatatan ke depan.