Luwu Timur – Komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi warganya kembali ditegaskan lewat agenda rutin rekonsiliasi data peserta dan iuran BPJS Kesehatan, Selasa (27/05/2025). Kegiatan ini digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Palopo di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Lutim.
Sekretaris Daerah H. Bahri Suli yang membuka rapat menyampaikan bahwa agenda ini menjadi bagian penting dari upaya pemda dalam memastikan seluruh warga yang didaftarkan sebagai peserta BPJS benar-benar tercover dan tidak mengalami masalah administratif.
“Rekonsiliasi seperti ini adalah agenda rutin yang kita lakukan setiap triwulan. Hari ini kita akan menandatangani berita acara rekonsiliasi untuk periode Januari hingga Maret 2025. Namun, kami juga memaparkan data hingga 19 Mei sebagai tambahan informasi,” ungkap Sekda.
Menurutnya, evaluasi rutin ini penting untuk mencocokkan catatan keuangan antara pemerintah daerah, pihak BPJS Kesehatan, dan APPN, agar tidak terjadi tumpang tindih atau kesalahan input yang bisa berdampak pada pelayanan peserta.
“Kadang terjadi selisih data, bisa dari tanggal pembayaran atau kesalahan pencatatan kode akun,” imbuh Bahri.
Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan dr. Adnan D. Kasim, Sekretaris BKAD Awaluddin Anwar, serta jajaran BPJS Kesehatan. Lewat forum ini, berbagai kendala teknis diselesaikan bersama dan dituangkan dalam berita acara, termasuk kemungkinan perbaikan teknis lewat koordinasi lintas instansi.
Langkah ini menunjukkan konsistensi Pemkab Lutim dalam menjamin warganya mendapatkan akses kesehatan tanpa hambatan administratif, dengan sistem yang semakin transparan dan akuntabel.