Luwu Timur – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan warisan dokumentasi pemerintahan daerah dengan melakukan verifikasi arsip milik Sekretariat Daerah (Setda), Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian arsip statis—dokumen yang memiliki nilai sejarah dan menjadi jejak penting dalam perjalanan birokrasi Lutim. Tim pendamping dari DPK yang diketuai Tenri H., S.Pd bersama Ketut Ari Handayani, SE., menyisir satu per satu arsip lama yang selama ini tersimpan tanpa penanganan khusus.
“Ini adalah bagian dari misi penyelamatan sejarah lokal. Arsip-arsip ini bisa saja menjadi rujukan penting bagi generasi mendatang atau bukti sah dalam konteks hukum dan administrasi,” jelas Tenri.
Verifikasi yang dilakukan tidak hanya mencakup pencatatan, namun juga penilaian nilai guna informatif dan historis setiap dokumen. Arsip-arsip yang tak lagi relevan akan diajukan untuk dimusnahkan, sedangkan yang memiliki nilai permanen akan dipertahankan dalam sistem kearsipan daerah.
DPK Lutim menilai, kesadaran akan pentingnya arsip masih perlu ditumbuhkan di banyak lini pemerintahan. Oleh karena itu, pendampingan seperti ini akan terus digalakkan sebagai bentuk tanggung jawab menjaga memori kolektif daerah.