Luwu Timur – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur melakukan konsultasi langsung ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Rabu (4/6/2025). Tujuannya, memastikan seluruh proses pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029 berjalan sesuai koridor hukum dan peraturan.
“Kami ingin memastikan semua yang telah kita putuskan tidak berimplikasi hukum dikemudian hari,” ujar Sarkawi A Hamid, salah satu anggota Pansus yang turut hadir dalam kunjungan tersebut.
Pansus DPRD yang terdiri dari Ketua DPRD Ober Datte, Ketua Fraksi PDIP Muhammad Nur, serta anggota Erni Malape, Nurchalis, dan Sarkawi A Hamid diterima langsung oleh Kepala BPKP Sulsel, Muhammad Risbiyantoro.
Dalam pertemuan tersebut, Sarkawi menekankan bahwa prinsip kehati-hatian merupakan pondasi penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah. “Prinsip kehati-hatian dalam mengelola keuangan negara memang menjadi prioritas,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pengambilan keputusan dalam ranah pemerintahan harus berdasarkan regulasi yang sah. “Apalagi jika menyangkut ranah publik, tidak cukup hanya dengan keinginan dan niat baik saja, harus didukung oleh aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.