Luwu Timur – Komisi III DPRD Luwu Timur menyoroti serius persoalan legalitas pembangunan fasilitas milik PT Hualy Nikel Indonesia (HNI) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Aspirasi DPRD, Selasa (17/7/2025).
Sorotan tajam datang dari Badawi, anggota Komisi III dari Fraksi Golkar. Ia mempertanyakan status izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum juga jelas, padahal investasi perusahaan ini bernilai triliunan rupiah.
“Kalau perusahaan sebesar HNI tidak serius mengurus izin, ini patut dipertanyakan. Investasi triliunan, tapi izin saja belum jelas. Jangan sampai masyarakat kembali kecewa seperti kasus 2014 soal lahan,” tegas Badawi.
Komisi III juga meminta pihak mitra HNI, yakni PT Vale, untuk turut mengawasi proses pembebasan lahan. Hal ini penting agar tidak terulang konflik horizontal yang pernah terjadi di masa lalu.
Rapat ini turut dihadiri perwakilan Dinas PUPR dan Dinas Tenaga Kerja. Ketua Komisi III, Rivaldi, menekankan bahwa DPRD bukan anti terhadap investasi, namun mendesak agar kepatuhan terhadap regulasi dijadikan prioritas utama.
“Kami bukan menolak investasi. Tapi jangan cuma datang mengambil hasil tambang kami, lalu pergi meninggalkan kerusakan dan masalah. Kami ingin ada perubahan besar bagi Luwu Timur,” ujar Rivaldi.