Luwu Timur – Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur, Wahidin Wahid, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan koperasi di wilayahnya. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi fasilitasi pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam bagi KSP/USP serta penyusunan sistem laporan online Data Sistem (ODS) Mandiri yang berlangsung di Aula Kantor Disdagkop UKMP, Senin (16/6/2025).
Dalam kesempatan itu, Wahidin mengungkapkan bahwa masih terdapat koperasi di Luwu Timur yang status legalitasnya belum jelas. Menurutnya, kondisi ini harus segera ditangani agar kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tetap terjaga.
“Dengan adanya kegiatan ini yang menghadirkan narasumber luar biasa yang akan menyampaikan tentang pentingnya legalitas, apakah koperasi yang diikuti sudah terdaftar atau belum,” katanya.
Wahidin yang juga menjabat sebagai Ketua Dekopinda Luwu Timur menegaskan bahwa pemenuhan kewajiban seperti pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan bagian penting dari sistem transparansi koperasi.
“Kami berharap kiranya pengurus koperasi tersebut segera melaksanakan RAT dan menyampaikan informasinya kepada Dekopinda,” pesannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa dirinya bersama Dekopinda akan terus memantau dan mendukung koperasi-koperasi di Lutim dalam proses penataan dan legalisasi.
“Insyaallah, kami akan menyempatkan waktu karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengurus,” tandas Wahidin.