Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar), persetujuan bersama, serta penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte ini turut dihadiri Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Luwu Timur.
Juru Bicara Banggar, Wahidin Wahid, dalam laporannya menyampaikan bahwa struktur perubahan APBD Luwu Timur mencatat pendapatan daerah sebesar Rp2,08 triliun, belanja Rp2,08 triliun lebih, serta pembiayaan netto Rp5,96 miliar.
Selain memaparkan angka-angka, Banggar juga menyoroti pentingnya strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). “Kami merekomendasikan agar Badan Pendapatan Daerah lebih memaksimalkan pengawasan dan optimalisasi sektor-sektor potensial PAD, khususnya di sektor pertanian dan perikanan,” ungkap Wahidin.
DPRD juga menekankan belanja modal publik, terutama pembangunan infrastruktur jalan yang sempat tertunda. Peningkatan kualitas jalan melalui pengaspalan disebut menjadi prioritas agar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.