Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (Disdagkop-UKM) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pasar Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat di Aula Wisma Trans Malili, Selasa (29/07/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh Staf Ahli Pembangunan, Rapiuddin Tahir, bertujuan meningkatkan kesehatan lingkungan pasar, memastikan keamanan pangan, serta mendorong perilaku hidup bersih dan sehat di kalangan pedagang maupun pengunjung. Rakor ini juga merujuk pada regulasi Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan terkait penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat, serta Permenkes RI Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat.
Dalam sambutannya, Rapiuddin menekankan peran vital pasar rakyat dalam kehidupan masyarakat sebagai pusat utama peredaran pangan segar.
“Sebagai lokasi utama peredaran pangan segar dari produsen ke konsumen, sehingga pemenuhan aspek keamanan pangan, sanitasi dan hygiene menjadi sangat penting,” ungkap Rapiuddin.
Ia juga menambahkan, pedagang pasar menjadi garda terdepan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan pangan.
Rakor ini turut menghadirkan narasumber dari Disperindag Provinsi Sulsel, Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, OPD terkait, hingga penanggung jawab dan mandor pasar se-Kabupaten Luwu Timur.