LUWU UTARA, KAREBATA.ID – Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus menggencarkan program percepatan perekaman e-KTP, khususnya di wilayah desa yang terdampak pemekaran kecamatan.
Salah satu desa yang menjadi prioritas dalam program ini adalah Desa Mukti Jaya.
Hingga saat ini, Disdukcapil telah berhasil menyerahkan sekitar 200 keping e-KTP, termasuk dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada warga Desa Mukti Jaya.
Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penyesuaian data kependudukan sesuai dengan kecamatan baru hasil pemekaran.
Kasrum, salah satu pejabat Disdukcapil, berharap agar kepala desa di wilayah yang terkena pemekaran dapat segera memfasilitasi warganya dalam pengurusan e-KTP.
“Saya berharap kepala desa yang wilayahnya mengalami pemekaran segera membantu warganya untuk mengurus e-KTP, cukup dengan membawa fotokopi KK,” jelasnya.
Di Desa Mukti Jaya sendiri, sekitar 350 keping e-KTP milik warga telah diganti sesuai dengan kecamatan baru, yaitu Kecamatan Baebunta Selatan.
Kasrum menambahkan meski wilayah tersebut sudah beberapa tahun lalu dimekarkan, banyak warga yang masih menggunakan kecamatan induk, Baebunta, di KTP mereka.
“Sejak pemekaran, warga seharusnya sudah tercatat di Baebunta Selatan, namun banyak yang masih tercantum Baebunta di KTP mereka,” ungkapnya.
Program jemput bola yang dilakukan oleh Disdukcapil Lutra bertujuan untuk mengakselerasi proses perekaman e-KTP.
Langkah ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang, Langkah ini sangat penting untuk mendukung pelaksanaan Pilkada November 2024 mendatang, di mana partisipasi publik diharapkan dapat meningkat dengan tersedianya data kependudukan yang lebih akurat dan terkini.