KAREBATA.ID – Luwu Timur kembali memanas dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Sarana Penerangan Jalan Umum (PJU) yang kini memasuki babak baru.
Sebanyak 14 Kepala Desa dari berbagai wilayah di Luwu Timur terancam terseret dalam pusaran kasus ini, seiring dengan peningkatan status penyelidikan menjadi penyidikan oleh Polres Luwu Timur.
Pihak kepolisian dikabarkan telah mengantongi nama-nama tersangka, namun hingga kini belum ada yang secara resmi ditetapkan.
Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Polres Lutim juga telah memeriksa belasan saksi, termasuk para kepala desa yang terlibat. Saat ini, pihak kepolisian hanya tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari pihak ahli dan auditor untuk melangkah ke tahap selanjutnya.
Kasus PJU ini pertama kali mencuat pada 2023, dan sejak itu menjadi perhatian publik. Menariknya, kasus ini berjalan beriringan dengan kasus serupa yang ditangani Kejaksaan Negeri Malili, meski berada di lokasi dan melibatkan pelaku yang berbeda.
Kasubsi Humas Polres Luwu Timur, Bripka Muh Taufiq, mengatakan kasus PJU ini sudah resmi masuk tahap penyidikan.
“Benar, kasus PJU sudah naik ke tahap penyidikan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan penyidik masih menunggu keterangan ahli serta hasil perhitungan kerugian negara, sebelum menetapkan tersangka resmi.
“14 kepala desa telah diperiksa sebagai saksi, namun sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, Polres Luwu Timur akan menetapkan tersangka. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya,” ujar Taufiq.
Kasus ini tak pelak menjadi sorotan besar di tengah masyarakat Luwu Timur, terutama mengingat bahwa proyek PJU ini didanai dari Dana Bantuan Khusus Keuangan (BKK) sebesar Rp1 miliar per desa per tahun, yang dialokasikan melalui APBD Luwu Timur.
Program ini sendiri merupakan bagian dari prioritas Bupati Budiman dalam rangka mewujudkan visi “Luwu Timur Terang.”
Sayangnya, alih-alih memberi manfaat, proyek ini justru menimbulkan dugaan penyimpangan yang kini harus dipertanggungjawabkan oleh para kepala desa yang terlibat serta rekanan mereka.
Polres Luwu Timur pun menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus yang telah menghebohkan publik ini.
“Sabar yah, nanti kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya,” imbuh Muh Taufiq.
Berikut adalah daftar 14 desa yang telah diperiksa terkait dugaan penyimpangan pengadaan PJU:
1. Desa Maramba
2. Desa Madani
3. Desa Tarengge Timur
4. Desa Solo
5. Desa Kanawatu
6. Desa Balirejo
7. Desa Harapan
8. Desa Asuli
9. Desa Mahalona
10. Desa Libukang Mandiri
11. Desa Tole
12. Desa Kalosi
13. Desa Tokalimbo
14. Desa Loeha.