KAREBATA.ID – Menjelang Pilkada 2024, dugaan penggunaan kekuasaan oleh petahana untuk kepentingan politik semakin menguat.
Masyarakat di Kabupaten Luwu Timur dikabarkan kerap menjadi korban intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah kepala desa (Kades) dan pejabat pemerintah, yang mencoba mengarahkan dukungan politik ke pasangan calon petahana.
Informasi ini mencuat dalam Dialog Politik bertema “Pemuda Pilih yang Mana” yang digelar di Wawondula, Kecamatan Towuti, Minggu malam (6/10/2024).
Salah satu pertanyaan panas yang dilemparkan kepada Jubir Budiman-Akbar, Ibriansyah Irawan, terkait dugaan adanya intimidasi tersebut.
Dalam tanggapannya, Ibriansyah dengan tegas mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melaporkan oknum Kades atau ASN yang melakukan intimidasi.
Ia menekankan pentingnya menggunakan mekanisme resmi untuk menghadapi tindakan intimidatif tersebut.
“Jika memang ada oknum yang menggunakan kekuasaan untuk mengintimidasi warga agar mendukung calon tertentu, silakan laporkan ke Panwas. Pemerintah sudah menyediakan wadah untuk melawan penyalahgunaan kekuasaan ini,” ujar Ibriansyah.
Lebih lanjut, Ketua Panwascam Towuti, Saiful Daud, mengimbau masyarakat agar turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan.
Ia mengakui keterbatasan sumber daya Bawaslu dan jajarannya membuat partisipasi publik sangat penting dalam menindaklanjuti pelanggaran.
Dalam catatan Bawaslu Sulawesi Selatan, sudah ada 21 laporan dugaan pelanggaran oleh ASN dan aparat desa di Luwu Timur.
Beberapa laporan tersebut bahkan telah direkomendasikan ke Bupati untuk diberikan sanksi, namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang diambil.