Luwu Timur – Tunggakan pembayaran jasa medis bagi dokter spesialis di RSUD I Lagaligo, Wotu, Luwu Timur, menjadi sorotan Ketua Kerukunan Keluarga Luwu Timur (KKLT), Abdul Rahman Rauf.
Dokter spesialis kandungan ini mengkritik keras Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, khususnya manajemen RSUD I Lagaligo, yang dinilai mengabaikan hak-hak para dokter.
Rahman Rauf menegaskan keterlambatan atau tidak dibayarkannya jasa medis dapat merusak tatanan pelayanan kesehatan.
“Pemerintah tidak boleh menunda, apalagi sampai tidak membayar jasa medis. Ini bagian penting dari pelayanan kesehatan yang baik,” ujar Rahman, Sabtu (12/10/24).
Sebagai pemilik Klinik InaU Makassar, Rahman juga menyampaikan kekhawatirannya atas potensi dokter spesialis meninggalkan RSUD I Lagaligo jika masalah ini dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau terus dibiarkan, dampaknya bisa fatal. Tidak hanya bagi rumah sakit, tapi juga terhadap kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di Lutim,” ujarnya.
Rahman memperingatkan kondisi ini bisa memicu eksodus para dokter spesialis, yang sangat dibutuhkan di berbagai rumah sakit lain.
“Di Morowali saja, dokter spesialis yang masih residens bisa menerima jasa medis hingga ratusan juta rupiah per bulan. Jangan sampai mereka memilih pindah ke tempat lain karena masalah ini,” turur dia.
Menurutnya, keberadaan RSUD I Lagaligo sebagai fasilitas kesehatan unggulan dengan dokter spesialis yang lengkap adalah aset berharga yang harus dijaga oleh Pemkab Luwu Timur.
“RS Wotu seharusnya bisa ditingkatkan statusnya, dari tipe C menjadi tipe B, atau bahkan tipe A,” tutup Rahman.