Luwu Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur tengah menyelidiki dugaan korupsi terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) serta Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini telah dipanggil untuk diperiksa oleh pihak Kejari. Proses penyelidikan pun kini telah berlanjut ke tahap audit kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat.
“Iya, kegiatan Bimtek TP-PKK dan Bimtek Desa sedang dalam proses audit oleh Inspektorat. Itu atas permintaan dari Jaksa,” ujar seorang sumber yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis, 24 Oktober 2024.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Timur, Bara, membenarkan adanya penyelidikan terkait dugaan korupsi ini. Menurutnya, pihak Kejari telah menyerahkan kasus tersebut ke Inspektorat untuk dilakukan audit.
“Benar, Bimtek TP-PKK dan desa sedang diaudit oleh Inspektorat. Kita tunggu hasilnya,” jelas Bara kepada awak media pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Bara menambahkan, saat ini kasus tersebut masih berada dalam tahap Pengumpulan Data dan Keterangan (Pulbaket). “Masih dalam tahap Pulbaket. Kita akan tunggu hasil auditnya,” tutup Bara.