Luwu Timur – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan Pilkada yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan, Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang melibatkan kepala desa sebagai garda depan pengawasan di tingkat akar rumput.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman kepala desa akan peran strategis mereka, terutama dalam menjaga netralitas selama Pilkada.
Kepala desa diingatkan untuk tidak berpihak dan mampu menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan lembaga pengawas seperti Bawaslu.
“Netralitas kepala desa bukan sekadar aturan, melainkan fondasi demokrasi yang harus dijaga,” tegas Komisioner Bawaslu, Zulkifli.
Selain itu, kata Zulkifli sosialisasi ini juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan pemilu. Kepala desa diharapkan dapat mendorong warga untuk aktif melaporkan indikasi pelanggaran.
Untuk mendukung hal ini, disiapkan sistem pelaporan cepat melalui kanal komunikasi yang mudah diakses. Koordinasi antara kepala desa dan Bawaslu juga menjadi fokus utama untuk mencegah pelanggaran sejak dini.
Ditambahkan Zulkifli, Beragam strategi diterapkan dalam sosialisasi ini, termasuk pelatihan regulasi dan mekanisme pengawasan, penggunaan media lokal untuk penyebaran informasi, hingga workshop interaktif yang melibatkan kepala desa. Dengan pendekatan ini, diharapkan kepala desa memiliki pemahaman mendalam mengenai larangan dan tanggung jawab mereka selama Pilkada berlangsung.
Melalui program ini, kepala desa diharapkan menjadi agen perubahan yang mendukung Pilkada 2024 yang bersih, berintegritas, dan demokratis. Kolaborasi antara kepala desa, masyarakat, dan lembaga pengawas menjadi kunci utama menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Mari bersama kita wujudkan Pilkada yang aman, adil, dan terpercaya,” tutup Zulkifli.