Luwu Timur – Proyek pembangunan Pasar Tomoni kini menjadi perhatian dimedia sosial. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp 18,5 Miliar dari APBD Tahun Anggaran 2024, proyek ini dirancang untuk meningkatkan potensi ekonomi daerah melalui sektor perdagangan.
Namun, progres pembangunan yang mengalami deviasi hingga 20% itu memunculkan tanda tanya besar.
Pasar Tomoni, yang akan dibangun di atas lahan bekas pasar tradisional seluas 9.415 meter, direncanakan memiliki bangunan dua lantai dengan luas 5.516 meter.
Pasar ini diharapkan dapat menampung sekitar 500 pedagang, sekaligus menjadi pusat aktivitas niaga yang lebih modern di kawasan Tomoni. Namun, hingga menjelang akhir tahun, pekerjaan tahap pertama dinilai masih jauh dari target.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kondisi fisik proyek baru mencapai pekerjaan lantai. Item penting seperti rangka atap, atap bangunan, hingga detail lainnya yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) belum dikerjakan.
Dengan sisa waktu kerja hingga Desember 2024, penyelesaian tahap pertama diragukan bisa tepat waktu sesuai kontrak kerja selama 180 hari kalender.
Keterlambatan ini memunculkan konsekuensi kontraktual yang dapat berupa pemutusan kontrak, addendum, atau bahkan membuka peluang bagi aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan ketidakwajaran.
Kanit Tipikor Polres Luwu Timur, Iptu Sudarmin, kepada media, Minggu (22/12/24) mengatakan saat ini pihaknya ingin melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak terkait soal pasar Tomoni ini.
“Kami akan terlebih dahulu melakukan konfirmasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta seputar pekerjaan proyek pasar ini,” jelasnya.