Luwu Timur – Upaya meningkatkan transparansi dan efisiensi di lingkungan pemerintah daerah terus dilakukan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Luwu Timur. Salah satunya dengan melakukan pendampingan verifikasi dan identifikasi arsip di Sekretariat Daerah (Setda) Luwu Timur, Rabu (28/5/2025).
Kegiatan ini tidak sekadar proses teknis, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan digital yang akuntabel dan berbasis data. Tim arsiparis DPK Lutim yang dikoordinir oleh Tenri H., S.Pd dan Ketut Ari Handayani, SE., memastikan setiap dokumen ditinjau berdasarkan nilai guna hukum, administratif, hingga historis.
“Arsip bukan sekadar tumpukan kertas lama. Ini adalah bukti dan memori institusi yang harus dirawat, dipilah, dan diselamatkan,” kata Tenri dalam keterangannya.
Kegiatan ini menyasar arsip-arsip yang selama ini tak tersentuh, namun menyimpan potensi nilai sejarah dan bukti hukum penting. Setiap berkas ditelusuri untuk menentukan apakah layak dimusnahkan atau dipertahankan sebagai arsip statis.
Langkah ini dinilai relevan dengan upaya nasional dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan efisien, seperti diamanatkan dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 dan PP Nomor 28 Tahun 2012. DPK Lutim juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi setiap OPD di Lutim dalam membangun kesadaran pentingnya pengelolaan arsip.