Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersiap membentengi wilayahnya dari ancaman narkotika dengan langkah nyata: membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Luwu Timur. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Bupati H. Irwan Bachri Syam (IBAS) saat menerima kunjungan Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, Selasa (27/05/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati, Irwan menegaskan bahwa Pemkab Lutim telah menyiapkan fasilitas lengkap untuk operasional BNNK, termasuk kantor, klinik rehabilitasi, dan tenaga pendukung lainnya. Ini menjadi sinyal kuat keseriusan daerah dalam menangkal ancaman narkoba yang kini menyasar seluruh lapisan masyarakat.
“Kami siap mendukung penuh, baik dari segi sarana maupun sumber daya,” ujar Ibas. Ia juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan BNN Provinsi Sulawesi Selatan sudah dijalin, dan Pemkab tinggal menunggu proses resmi dari BNN pusat.
Sementara itu, AKBP Herman menyambut hangat komitmen Bupati. Ia menyebut Luwu Timur sebagai salah satu wilayah strategis yang rentan terhadap peredaran gelap narkotika, karena menjadi jalur lintas antara Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulsel.
“Kehadiran BNNK di Lutim sangat krusial, bukan hanya untuk pengawasan, tapi juga edukasi dan rehabilitasi. Ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,” kata Herman.
Usai audiensi, rombongan BNN meninjau langsung lokasi calon kantor BNNK yang telah disiapkan Pemkab, menandai dimulainya langkah serius menjadikan Luwu Timur sebagai zona merah bebas narkoba.