Luwu Timur – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Timur tahun 2025-2029 kembali dilanjutkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur, Selasa (3/6/2025).
Rapat yang berlangsung di ruang Badan Anggaran DPRD itu dipimpin oleh anggota DPRD Sarkawi A. Hamid dan dihadiri oleh Ketua DPRD Luwu Timur Ober Datte, sejumlah anggota legislatif lainnya, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam rapat tersebut, Sarkawi menegaskan pentingnya RPJMD sebagai dokumen strategis daerah. Menurutnya, dokumen ini memuat seluruh arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan yang akan dijalankan oleh bupati dan wakil bupati terpilih.
“RPJMD adalah dokumen daerah yang sangat penting dan strategis. Dimana, memuat visi, misi, tujuan, sasaran dan rencana program pembangunan yang ingin dicapai dalam kurun waktu lima tahun ke depan oleh bupati dan wakil bupati terpilih,” ujar Sarkawi.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terdapat 113 program prioritas dalam dokumen RPJMD tersebut, di mana tiga di antaranya menjadi program unggulan, yakni kartu sakti yang terdiri dari kartu pintar, kartu sehat, dan kartu lansia.
“Ada 113 program prioritas diantaranya tiga program unggulan yakni kartu sakti terdiri dari kartu pintar, kartu sehat dan kartu lansia,” ucapnya.
Sarkawi menjelaskan, seluruh program yang dirancang akan dikaji secara mendalam oleh pansus, mulai dari aspek tata kelola, kesiapan fiskal daerah, hingga legalitasnya sebagai peraturan daerah.
“Kesemua program tersebut menjadi konsentrasi pansus untuk dibahas dari berbagai aspek. Baik dari sistem tata kelola, kemampuan fiskal daerah, maupun regulasi dan kedudukan hukum sebagai sebuah peraturan daerah,” imbuhnya.
Ia pun menyampaikan optimisme terhadap kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah, serta berharap agar pembahasan ini membawa manfaat besar bagi masyarakat.
“Dengan dukungan dan doa dari semua pihak, kolaborasi DPRD dengan pemerintah daerah dalam menyelesaikan amanah dan tugas mulia di bidang legislasi ini, akan berjalan dengan baik. Serta menghasilkan sebuah legacy dan kemaslahatan bagi daerah untuk mewujudkan Luwu Timur maju dan sejahtera,” pungkasnya.