Luwu Timur – Fraksi Golkar menolak usulan pencantuman indikator kegagalan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Luwu Timur. Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi Golkar, Aripin, dalam rapat Pansus RPJMD yang digelar di ruang Banggar DPRD Luwu Timur, Selasa (3/6/2025).
Menurut Aripin, RPJMD adalah dokumen strategis yang berperan sebagai panduan utama pemerintahan dalam lima tahun ke depan. Ia menilai, istilah kegagalan tidak tepat dicantumkan karena sifat dokumen tersebut bukan sebagai laporan akhir, melainkan peta jalan pembangunan.
“Ini bukan bisnis yang harus ada kata untung dan rugi, berhasil atau gagal. Golkar tidak setuju ada kata indikator ‘kegagalan’ di RPJMD,” tegas Aripin.
Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Aripin menilai bahwa penilaian atas keberhasilan atau kegagalan baru layak dilakukan saat masa pemerintahan berakhir.
Pernyataan ini menjadi penegasan posisi Fraksi Golkar yang ingin menjaga dokumen perencanaan agar tetap bersifat visioner dan membangun optimisme dalam pelaksanaannya.