Luwu Timur – Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler, menegaskan bahwa setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pemerintah bukan sekadar produk hukum, melainkan juga cerminan dari kebutuhan masyarakat yang harus diperhatikan dengan serius.
Hal ini disampaikan saat mengikuti rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Ranperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (11/06/2025).
“Karena itu, masukan dan saran dari semua fraksi sangat penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, bisa dijalankan, dan sesuai dengan kebutuhan di Kabupaten Luwu Timur,” ungkap Wabup Puspawati.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD, Harisah Suharjo, anggota DPRD, serta para kepala OPD. Dalam rapat tersebut, lima fraksi—PDI, Gelora, Golkar, PAN, dan Nasdem—menyampaikan pandangan serta catatan penting terhadap masing-masing Ranperda yang diajukan.
Puspawati berharap agar proses pembahasan Ranperda ke depan berlangsung lancar dan mengedepankan kolaborasi antar-lembaga.
“Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi mewujudkan Luwu Timur Juara (Maju dan Sejahtera),” harapnya.