Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024. Pembentukan pansus ini diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (12/6/2025).
Pansus ini merupakan langkah konkret legislatif dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Keanggotaan pansus disusun berdasarkan usulan dari lima fraksi di DPRD Luwu Timur, dengan Harisah Suharjo (Wakil Ketua II DPRD) sebagai koordinator.
Adapun susunan pimpinan Pansus LHP BPK RI terdiri dari Alamsyah (Fraksi PAN) sebagai Ketua, Harisal (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua, dan Aprianto, S.Kep (Fraksi Nasdem) sebagai Sekretaris. Anggota lainnya berasal dari berbagai fraksi, mencerminkan semangat kolektif dalam pengawasan.
Ketua Pansus, Alamsyah, menegaskan komitmennya untuk segera mulai bekerja dengan SKPD terkait dan tim tenaga ahli dalam merumuskan rekomendasi yang bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
“Ini merupakan salah satu bentuk pengawasan yang dijalankan oleh DPRD dalam tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan,” katanya.
Langkah ini diharapkan mampu memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi, sehingga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat.