Luwu Timur – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Kamis (12/6/2025), menjadi momentum penting dalam pembentukan legislasi dan pengawasan daerah. Selain membahas jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, DPRD juga mengesahkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LHP BPK RI tahun anggaran 2024.
Kelima Ranperda yang masuk dalam program pembentukan Perda 2025 menjadi fokus pembahasan antar fraksi yang kemudian mendapat respons resmi dari pemerintah daerah. Hal ini mencerminkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merancang kebijakan daerah yang berdaya guna dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, pembentukan Pansus LHP BPK RI mempertegas peran DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan anggaran. Ketua Pansus, Alamsyah dari Fraksi PAN, mengungkapkan pihaknya akan mulai bekerja pekan depan.
“Pansus akan segera bekerja membahas LHP BPK bersama SKPD pekan depan dan bertemu dengan Tenaga Ahli Pansus untuk menyusun rekomendasi atas pengelolaan keuangan daerah agar benar-benar dikelola secara efektif, akuntabel dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dua agenda besar ini menjadi penegas komitmen DPRD Luwu Timur untuk menjalankan perannya secara maksimal—baik dalam fungsi legislasi maupun pengawasan anggaran—guna memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai aturan dan aspirasi rakyat.