Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya dalam mengakselerasi penataan potensi daerah, khususnya melalui program hilirisasi sektor non-tambang. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam dalam Rapat Paripurna DPRD terkait jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025.
“Jawaban ini tidak terlalu mendetail utamanya beberapa hal yang sifatnya prinsipil dan subtansial. Olehnya itu, Pemerintah Daerah saat ini tengah melakukan akselarasi/percepatan penataan potensi daerah melalui program hilirisasi yang melibatkan sektor swasta/investor maupun Pemerintah Pusat, dimana yang kita harapkan adalah upaya-upaya tersebut dapat memaksimalkan pendapatan daerah di luar sektor tambang lima tahun ke depan,” jelas Irwan.
Langkah ini dinilai penting untuk menjawab tantangan ketergantungan Luwu Timur terhadap sektor pertambangan, serta sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal.
Rapat Paripurna tersebut digelar pada Kamis (12/6/2025) di Ruang Sidang DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, serta dihadiri oleh Wakil Ketua Harisah Suharjo, perwakilan Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, serta kepala OPD lingkup Pemkab Lutim.
Adapun lima Ranperda yang tengah dibahas, di antaranya menyangkut perangkat desa, BPD, inovasi daerah, hingga RPJMD 2025–2029, menunjukkan arah reformasi regulasi yang strategis demi pembangunan jangka panjang yang inklusif.
Bupati Irwan juga menekankan pentingnya sinergi antar pihak dalam mendorong program-program tersebut.