Luwu TImur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung arah pembangunan yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini dibuktikan dengan pembahasan intensif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Riset dan Inovasi Daerah.
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Ranperda, Rusdi Layong, mengungkapkan adanya perkembangan signifikan selama proses pembahasan. Ranperda yang awalnya hanya memuat aspek inovasi kini mengalami perluasan substansi menjadi regulasi yang juga mencakup unsur riset sebagai pondasi utama.
“Perda ini sangat penting agar riset dan inovasi tidak hanya jadi jargon, tapi menjadi sistem yang hidup, menyatu dalam pembangunan daerah,” ujar Rusdi.
Langkah DPRD Luwu Timur ini dinilai strategis dalam membangun landasan hukum yang akan menopang ekosistem riset dan inovasi secara menyeluruh. Tak hanya memberikan payung hukum kepada pemerintah daerah, perda ini juga menegaskan tanggung jawab bersama lintas sektor dalam menciptakan solusi kreatif.
Dengan adanya perda ini, DPRD berharap Luwu Timur dapat bergerak dari sekadar konsumen teknologi menjadi penghasil solusi lokal yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Komitmen parlemen daerah menjadi penentu arah pembangunan ke depan yang lebih progresif dan mandiri.
“Riset dan inovasi bukan lagi opsi tambahan, tapi menjadi kewajiban kolektif untuk menjawab dinamika zaman. Ini adalah tonggak penting agar Luwu Timur bisa melompat lebih jauh ke depan,” tutup Rusdi.