Luwu Timur – Insiden kecelakaan kerja yang menimpa dua pekerja PT Truba di area operasional pabrik nikel Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, terus menjadi perhatian berbagai pihak.
Setelah manajemen perusahaan menyatakan fokus pada pemulihan korban dan menunggu hasil investigasi, kalangan aktivis juga mendorong adanya pengawalan terhadap hak-hak pekerja yang terdampak.
Salah seorang aktivis di Luwu Timur, Alam, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur untuk ikut memantau perkembangan penanganan kasus tersebut agar hak-hak para pekerja benar-benar terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sebagai wakil rakyat, kami berharap DPRD tidak tinggal diam melihat kejadian yang menimpa karyawan itu. Perlu ada pengawasan agar proses penanganan berjalan dengan baik dan hak-hak pekerja yang terdampak benar-benar dikawal,” ujar Alam kepada Karebata.id.
Menurutnya, perhatian terhadap korban dan keluarganya merupakan hal yang penting di tengah proses investigasi yang masih berlangsung.
Ia menilai semua pihak perlu memberikan ruang kepada tim yang berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, sekaligus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan yang semestinya.
Alam juga mengajak seluruh elemen untuk tidak berspekulasi mengenai penyebab insiden sebelum hasil investigasi resmi diumumkan.
Menurutnya, langkah yang lebih utama saat ini adalah mendukung proses pemulihan korban dan mengawal penyelesaian sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kita semua tentu menghormati proses investigasi. Yang tidak kalah penting adalah memastikan para pekerja yang terdampak mendapatkan perhatian dan pendampingan sesuai hak mereka,” katanya.
Sebelumnya, Staf HRD PT Truba, Firman, membenarkan bahwa dua pekerja yang terpapar debu material panas di area Transfer Car 2 bagian barat merupakan karyawan PT Truba. Pihak perusahaan menyebutkan bahwa fokus utama saat ini adalah penanganan medis terhadap korban.
Berdasarkan keterangan perusahaan, satu pekerja telah menunjukkan kondisi yang membaik dan diperbolehkan pulang meski masih dalam masa pemulihan, sedangkan satu pekerja lainnya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Sorowako.
Terkait kronologi dan evaluasi teknis di lokasi kejadian, PT Truba menyatakan akan menunggu hasil investigasi yang dilakukan oleh pihak yang berwenang di wilayah operasional tersebut. Perusahaan juga menyampaikan kesiapannya untuk bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.
“Semua by Truba. Apakah BPJS TK akan ikut di dalamnya, saya blum dapat informasi pastinya. Yang jelas kesembuhan karyawanku no.1,” jelas Firman.






