KAREBATA.ID – Drama politik menjelang Pilkada Luwu Timur 2024 semakin panas, tidak tanggung-tanggung, tiga laporan baru masuk ke meja Bawaslu terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa yang diduga terang-terangan mendukung salah satu calon Bupati.
Berdasarkan informasi yang diterima Karebata.id, Senin (30/09/24), Bawaslu Luwu Timur menerima laporan tersebut dengan bukti kuat berupa foto kampanye dan unggahan media sosial yang menunjukkan keterlibatan sejumlah ASN dan perangkat desa.
Egi Ramadhani, staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Luwu Timur, mengonfirmasi bahwa laporan ini sudah resmi terdaftar dan tengah diproses.
“Benar, kami menerima tiga laporan terkait dugaan ketidaknetralan ASN dan perangkat desa. Laporan ini sedang kami telaah lebih lanjut,” tegas Egi.
Namun, siapa saja ASN dan perangkat desa yang diduga bermain politik praktis ini masih menjadi tandanya. Identitas mereka dirahasiakan untuk menjaga proses investigasi, tetapi desas-desus mengenai keterlibatan beberapa nama besar mulai beredar di kalangan masyarakat.
Sukmawati Suaib, anggota Bawaslu Luwu Timur, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan menyeluruh. “Kami akan kaji apakah laporan-laporan ini memenuhi unsur pelanggaran pidana, administrasi, atau kode etik,” jelas Sukmawati.
Di sisi lain, tim hukum pasangan calon Ibas-Puspa tidak tinggal diam. Andi Sukarno, perwakilan tim hukum, mendesak Bawaslu untuk bertindak cepat.
“Ini adalah pelanggaran yang bisa merusak demokrasi kita! Bawaslu harus bertindak tegas dan transparan,” tegasnya.
Sementara itu, Bawaslu Luwu Timur telah mengeluarkan surat imbauan keras kepada seluruh ASN dan perangkat desa agar tidak melanggar aturan yang berlaku selama masa pemilihan.