KAREBATA.ID – Pemecatan seorang guru ngaji di Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Luwu Timur, mengguncang publik. Ustaz Tokhiruddin, yang akrab disapa Ustaz Siomay, harus menelan pil pahit setelah diberhentikan sepihak dari jabatannya sebagai guru ngaji tilawah di Masjid Istiqomah Desa Jalajja.
Keputusan tersebut diduga bermotif politik, terkait dengan perbedaan pilihan dalam Pilkada Luwu Timur 2024.
Ustaz Siomay mengungkapkan, kejadian bermula setelah pengukuhan Tim Pemenangan Budiman-Akbar di Burau beberapa waktu lalu, yang ia tak hadiri.
Usai acara tersebut, ia mendapat telepon dari Kepala Desa Jalajja, Muh Iqbal, yang meminta dirinya untuk berhenti mengajar.
Alasan pemecatan yang disampaikan, menurutnya, karena dirinya dianggap tidak sejalan secara politik dengan sang kades.
“Saya tidak hadir di pengukuhan itu. Setelah acara, tiba-tiba saya ditelepon oleh Pak Kades dan diminta berhenti mengajar. Alasannya, karena saya tidak sejalan dengan pilihan politiknya,” tutur Ustaz Siomay.
Meski demikian, Ustaz Siomay menyikapi pemecatan tersebut dengan tenang. Baginya, yang terpenting adalah niat tulusnya untuk terus membina generasi muda melalui kegiatan mengajar.
Namun, ia juga menegaskan bahwa keputusan sepihak tanpa musyawarah jelas tidak etis, mengingat pengangkatannya sebagai guru ngaji juga dilakukan melalui musyawarah desa.
“Kalau memang harus diberhentikan, setidaknya melalui musyawarah. Bukan seperti ini. Saya diangkat melalui musyawarah desa, dan mestinya prosedur yang sama dilakukan,” tandasnya.
Pemecatan ini pun membuat Ustaz Siomay mempertanyakan tagline “Lanjutkan Kebaikan” yang digaungkan oleh kubu petahana dalam kampanye Pilkada Luwu Timur.
Ia meragukan keaslian komitmen tersebut, terutama ketika hal sekecil perbedaan pilihan politik dapat berujung pada pemecatan.
“Mereka bilang ingin melanjutkan kebaikan, tapi kebaikan apa yang dimaksud jika seorang guru ngaji dipecat hanya karena tidak hadir di acara politik?,” ujarnya
Hingga berita ini diterbitkan, Kades Jalajja, Muh Iqbal, belum memberikan klarifikasi terkait pemecatan sepihak yang menimpa Ustaz Siomay.
Kasus ini bukan kali pertama terjadi, sebelumnya, seorang imam Masjid Agung Malili juga pernah diberhentikan pada awal periode kepemimpinan Budiman sebagai Bupati Luwu Timur, dengan alasan yang disinyalir serupa: perbedaan sikap politik.