Luwu Timur – DPRD Kabupaten Luwu Timur melalui anggotanya Wahidin Wahid memperlihatkan komitmennya dalam mengawasi jalannya koperasi di daerah. Dalam sosialisasi fasilitasi pemenuhan Izin Usaha Simpan Pinjam bagi KSP/USP dan penyusunan sistem laporan Data Sistem (ODS) Mandiri, Wahidin menyoroti pentingnya pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh pengurus koperasi.
Sebagai Ketua Dekopinda Lutim, Wahidin menyampaikan bahwa RAT bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan secara terbuka.
“Kami berharap kiranya pengurus koperasi tersebut segera melaksanakan RAT dan menyampaikan informasinya kepada Dekopinda,” ujarnya.
Menurut Wahidin, saat ini masih ada koperasi yang belum melengkapi legalitasnya dan tidak menjalankan kewajiban dasarnya sebagai organisasi ekonomi berbasis anggota.
“Dengan adanya kegiatan ini yang menghadirkan narasumber luar biasa yang akan menyampaikan tentang pentingnya legalitas, apakah koperasi yang diikuti sudah terdaftar atau belum,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif Dekopinda dan DPRD dalam memastikan koperasi-koperasi di Lutim tidak hanya beroperasi, tetapi juga taat hukum dan bertanggung jawab.
“Insyaallah, kami akan menyempatkan waktu karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab kami sebagai pengurus,” tandas Wahidin.
Langkah ini menjadi bagian dari sinergi antara fungsi legislasi dan pembinaan kelembagaan koperasi agar mampu tumbuh sehat dan profesional.