Luwu Timur – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Ober Datte, mendapat kehormatan mewakili enam entitas pemerintahan daerah dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan yang digelar di Auditorium BPK RI Sulsel tersebut, Ober mewakili Kabupaten Luwu Timur, Maros, Barru, Pinrang, Bulukumba, dan Sinjai. Ia menyampaikan sambutan resmi yang mewakili enam daerah itu, sebuah kepercayaan yang menunjukkan peran strategis DPRD Luwu Timur dalam konteks pemerintahan daerah di Sulawesi Selatan.
Ober menyampaikan apresiasi tinggi terhadap BPK RI Sulsel, khususnya kepada Tim Pemeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. “Khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD Tahun 2024 yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah secara profesional, independen, dan objektif,” ungkap Ober.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah dalam penyusunan laporan keuangan. “Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah yang telah menyusun dan menyampaikan laporan keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Ia berharap hasil pemeriksaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. “Harapan kami tentunya terhadap rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi dalam mengawasi pengelolaan keuangan Daerah di tahun-tahun berikutnya,” tuturnya.