Luwu Timur – Prestasi membanggakan kembali diraih Kabupaten Luwu Timur. Dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2024, Luwu Timur dinyatakan sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.
Kegiatan ini dilangsungkan di Auditorium BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, yang mewakili enam kabupaten penerima LHP, termasuk Maros, Barru, Pinrang, Bulukumba, dan Sinjai.
Dalam sambutannya, Ober Datte menegaskan pentingnya hasil pemeriksaan sebagai wujud komitmen bersama menuju tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel. “Harapan kami tentunya terhadap rekomendasi atas hasil pemeriksaan BPK dapat menjadi motivasi kami untuk lebih baik lagi dalam mengawasi pengelolaan keuangan Daerah di tahun-tahun berikutnya,” ucapnya.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada tim auditor BPK yang telah menjalankan tugas secara objektif. “Khususnya kepada Tim Pemeriksa LKPD Tahun 2024 yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah secara profesional, independen, dan objektif,” ungkapnya.
Konsistensi meraih WTP menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menunjukkan standar tinggi dalam pengelolaan keuangan. Hal ini diharapkan dapat terus memacu kinerja seluruh perangkat daerah demi mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera.
“Dia harpakan, hasil pemeriksaan ini menjadi cerminan komitmen bersama untuk menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dari tahun ke tahun, demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Luwu Timur yang lebih maju dan sejahtera,” kata Ober.