Luwu Timur – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat penyusunan agenda kerja legislatif untuk bulan Juli 2025. Rapat yang berlangsung di Kantor DPRD Lutim pada Senin (30/6/2025) itu dihadiri pimpinan DPRD, anggota Bamus, Sekretaris DPRD, serta perwakilan sejumlah SKPD.
Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, mengungkapkan bahwa salah satu agenda prioritas yang ditetapkan adalah pembahasan dan penetapan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. “Jika tidak ada kendala, penetapan RPJMD akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pada tanggal 10 Juli 2025. Ini menjadi prioritas mengingat masih banyak agenda penting lain yang juga harus dibahas, seperti APBD Perubahan dan sebagainya,” jelasnya.
Sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, Bamus memiliki peran vital dalam memastikan setiap kegiatan DPRD berjalan terjadwal dengan baik. Alat kelengkapan dewan ini bertugas menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan serta memberikan masukan strategis demi kelancaran tugas-tugas legislatif.
Dengan penjadwalan yang matang, DPRD Luwu Timur diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan berbagai dokumen penting secara tepat waktu dan terkoordinasi.