Luwu Timur – Isu pendidikan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Luwu Timur saat rapat paripurna terkait persetujuan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ober Datte tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, jajaran DPRD, unsur Forkopimda, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Luwu Timur.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Wahidin Wahid, DPRD menekankan pentingnya inventarisasi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Luwu Timur. Langkah ini dinilai mendesak agar Dinas Pendidikan dapat memperoleh alokasi anggaran yang memadai dalam APBD Pokok Tahun 2026.
“Seluruh kebutuhan sarana dan prasarana di Dinas Pendidikan harus segera diinventarisasi agar bisa mendapatkan alokasi anggaran yang layak,” tegas Wahidin dalam paripurna tersebut.
DPRD berharap penguatan sektor pendidikan dapat berjalan seimbang dengan pembangunan infrastruktur lainnya. Dengan begitu, kualitas sumber daya manusia di Luwu Timur dapat meningkat seiring perkembangan daerah.