Luwu Timur – Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan pentingnya disiplin kehadiran anggota dewan dalam setiap rapat paripurna. Hal ini disampaikan pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, Selasa (16/7/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ober Datte bersama Wakil Ketua I, Jihadin Peruge. Turut hadir Sekda Luwu Timur, Bahri Suli, dan sejumlah kepala OPD.
Usai mendengarkan pandangan dari lima fraksi DPRD, Ober menekankan bahwa rapat berikutnya tidak akan dilaksanakan apabila jumlah peserta tidak memenuhi syarat kuorum.
“Hal ini untuk menjunjung tinggi prinsip dari filsafat bugis Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge, yakni saling menghormati, menghargai, menasehati,” tegas Ober Datte.
Penegasan tersebut menjadi peringatan keras agar seluruh anggota DPRD menjaga komitmen dan tanggung jawabnya, mengingat rapat paripurna merupakan forum tertinggi dalam pengambilan keputusan politik daerah.