Luwu Timur – Rapat koordinasi antara Komisi II DPRD Luwu Timur, Wakapolres, dan Dinas Perindagkop dengan PT Pertamina Patra Niaga serta Depot Karang-karangan Bua, Palopo, Rabu (24/9/2025), berlangsung hangat. Fokus pembahasan mengerucut pada kejelasan kuota dan mekanisme distribusi BBM bersubsidi untuk wilayah Luwu Timur yang belakangan menjadi sorotan.
Anggota DPRD Luwu Timur, Sarkawi Hamid, mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk keseriusan dewan dalam menindaklanjuti hasil sidak lapangan dan laporan masyarakat mengenai antrean panjang di SPBU.
“Kehadiran kami di tempat ini sebagai respon atas kelangkaan BBM bersubsidi yang terjadi beberapa hari terakhir di Luwu Timur. Kondisi ini menimbulkan antrean panjang di berbagai SPBU bahkan hingga hari ini,” kata Sarkawi.
Ia menilai, persoalan kelangkaan BBM tidak akan selesai tanpa transparansi dari Pertamina mengenai kuota dan pola suplai ke setiap SPBU.
“Kami berharap pihak Pertamina dapat lebih serius menata sistem suplai dan distribusi BBM, termasuk pengelolaan ketersediaan di SPBU sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2001 dan Perpres Nomor 191 Tahun 2014,” tegasnya.
Sarkawi juga menyoroti perlunya tindakan hukum bagi oknum atau korporasi yang menimbun dan mempermainkan pasokan BBM. Menurutnya, jika penegakan aturan dilakukan secara konsisten, maka masyarakat tak akan kembali dirugikan akibat permainan distribusi.

