Komisi III DPRD Lutim Tinjau Kelayakan Dua TPA, Dorong Pemkab Segera Tentukan Lokasi Baru

kareba
kareba
1 Min Read

Luwu Timur — Komisi III DPRD Kabupaten Luwu Timur melakukan kunjungan lapangan ke dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA), masing-masing di Desa Ussu, Kecamatan Burau, dan Kecamatan Buru, Selasa (9/9/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kondisi dan kelayakan fasilitas pengelolaan sampah di daerah tersebut.

Rombongan DPRD turut didampingi perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur. Adapun anggota Komisi III yang hadir antara lain Hj. Harisah, Erick Estrada, Badawi, dan Rivaldi.

Legislator PDIP, Erick Estrada, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan sarana pengelolaan sampah berjalan sesuai standar.

“Kami bersama pihak DLH melakukan monitoring ke TPA guna memastikan apakah TPA yang ada masih layak digunakan atau tidak,” ungkap Erick.

Dari hasil pantauan, Erick mengungkapkan bahwa TPA di Kecamatan Buru sudah tidak layak difungsikan. Ia pun meminta pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah cepat dengan menyiapkan lokasi baru yang lebih representatif.

“Permasalahan ini akan kami bawa untuk dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten, agar segera dicarikan solusi terkait penentuan lokasi TPA baru, khususnya di Kecamatan Burau,” tutup Erick.

Topik:
Share This Article
Leave a comment