Luwu Timur – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mempertegas komitmennya memperbaiki tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal itu ditunjukkan melalui kunjungan kerja ke Perseroda Tunggang Parangan di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (24/10/2025).
Perseroda Tunggang Parangan dikenal sebagai salah satu BUMD berkelas nasional karena mampu mencatat laba bersih hingga miliaran rupiah dan rutin menyetor dividen ke kas daerah, meski tidak menerima tambahan penyertaan modal finansial dari pemerintah daerah. Capaian ini menjadi alasan lembaga tersebut dijadikan rujukan oleh Pansus dari Luwu Timur.
Ketua Pansus, Sarkawi Hamid, mengapresiasi sambutan dan keterbukaan pihak pemerintah Kutai Kartanegara maupun manajemen Perseroda Tunggang Parangan dalam berbagi pengalaman pengelolaan BUMD yang sehat dan berdaya saing.
“Kami banyak belajar dari tata kelola Perseroda Tunggang Parangan yang tumbuh sehat dan mampu memberikan keuntungan signifikan bagi daerah. Semoga pengalaman ini menjadi inspirasi bagi Luwu Timur,” ujar Sarkawi.
Menurut Sarkawi, pembahasan Ranperda Penyertaan Modal yang sementara berjalan di DPRD diharapkan menjadi pintu bagi Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) bersama mitra joint venture PT Pongkeru Mineral Utama (POMU) untuk menghadirkan sumber pertumbuhan ekonomi baru di Bumi Batara Guru. Ia menegaskan, arah kebijakan tersebut harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rangkaian diskusi di Tenggarong, Pansus turut menekankan pentingnya penerapan kontrak kinerja antara pemerintah daerah dan pengurus BUMD. Langkah tersebut dinilai krusial untuk memastikan efektivitas dan akuntabilitas perusahaan daerah.
“Dengan adanya kontrak kinerja, transparansi dan capaian hasil BUMD dapat dipantau secara objektif oleh semua pihak,” tutup Sarkawi.

