Studi Banding ke Tenggarong, Pansus DPRD Lutim Soroti Kontrak Kinerja BUMD sebagai Kunci Reformasi

kareba
kareba
2 Min Read

LUWU TIMUR — Upaya pembenahan badan usaha milik daerah di Luwu Timur semakin menguat menyusul kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Penyertaan Modal ke Perseroda Tunggang Parangan, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Jumat (24/10/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memperkaya kajian terhadap penguatan kelembagaan Perseroda Luwu Timur Gemilang (LTG) bersama PT Pongkeru Mineral Utama (POMU).

Perseroda Tunggang Parangan dipilih menjadi rujukan karena kemampuannya membukukan laba miliaran rupiah serta menyalurkan dividen kepada pemerintah daerah setiap tahun tanpa dukungan modal finansial tambahan. Model pengelolaan yang efisien tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan Luwu Timur yang tengah merancang regulasi penyertaan modal baru.

Ketua Pansus, Sarkawi Hamid, menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara dan jajaran direksi Perseroda Tunggang Parangan dalam berbagi pengalaman.
“Kami banyak belajar dari tata kelola Perseroda Tunggang Parangan yang tumbuh sehat dan mampu memberikan keuntungan signifikan bagi daerah. Semoga pengalaman ini menjadi inspirasi bagi Luwu Timur,” ujar Sarkawi.

Pansus menilai model kerja Perseroda Tunggang Parangan dapat menjadi acuan untuk merancang arah baru bagi LTG dan POMU, terutama dalam memperkuat kinerja perusahaan daerah agar mampu menjadi motor ekonomi melalui sektor-sektor strategis yang dikelola bersama pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, isu kontrak kinerja menjadi sorotan utama Pansus. Mekanisme ini dinilai paling efektif untuk meningkatkan disiplin manajerial dan memastikan setiap BUMD memiliki target yang terukur.

“Dengan adanya kontrak kinerja, transparansi dan capaian hasil BUMD dapat dipantau secara objektif oleh semua pihak,” tutup Sarkawi.

Topik:
Share This Article
Leave a comment