Luwu Timur – Manajemen PT Turba akhirnya angkat bicara terkait insiden kecelakaan kerja yang menimpa pekerjanya di area operasional pabrik nikel Sorowako, Luwu Timur, Kamis (4/6/2026) sekira pukul 15.30 WITA.
Dua orang personel scaffolder yang terpapar debu material panas dari Kiln 3 dipastikan merupakan karyawan resmi dari perusahaan kontraktor tersebut.
Insiden yang terjadi di area Transfer Car 2 bagian barat ini menuntut kesiapan sistem tanggap darurat dan pengawasan keselamatan kerja internal dari pihak PT Turba sebagai pemberi kerja langsung.
Staf HRD PT Turba, Firman, saat dikonfirmasi membenarkan status kewarganegaraan kerja kedua korban. Pihaknya menyatakan saat ini fokus utama perusahaan adalah memastikan pemulihan medis bagi para korban yang terdampak paparan material oversize calcine panas tersebut.
“Bener itu dua orang adalah orang Turba. Yang bersangkutan masih dalam perawatan,” kata Firman, Jumat (5/6/2026).
Firman merincikan, saat ini salah satu karyawannya sudah menunjukkan fase pemulihan yang baik, sementara satu lainnya masih harus dipantau ketat di ruang perawatan Rumah Sakit Sorowako.
“Satu orang sudah membaik tapi badan masih lemas, tensinya masih rendah tapi sudah bisa pulang, bisa keluar. Satu satunya masih dalam perawatan intensif di RS Sorowako,” jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi saat para pekerja PT Turba sedang melakukan aktivitas pemasangan (install) scaffolding.
Secara mendadak, debu panas dari material calcine keluar dan memapar area kerja karyawan. Dugaan awal dalam laporan teknis menyebutkan adanya indikasi identifikasi bahaya dan penilaian risiko yang tidak memadai di lokasi sebelum aktivitas dimulai.
Ditanya mengenai tanggung jawab standarisasi keselamatan kerja (K3) karyawannya di lapangan, Firman mengklaim bahwa secara prosedur, seluruh perangkat keselamatan kerja dari internal perusahaan telah terpenuhi.
“Sekarang semua safety sudah dianggap sudah benar. Soal bagaimana kejadiannya, kita tunggu dari investigasi, soalnya korban kan masih dirawat,” kata Firman.
Meskipun status pekerja berada di bawah bendera PT Turba, manajemen menegaskan bahwa detail kronologi teknis dan evaluasi menyeluruh terkait sistem pengamanan lokasi sepenuhnya mengikuti wewenang PT Vale Indonesia Tbk selaku pemilik konsesi wilayah operasional.
PT Turba menyatakan siap bersikap kooperatif dan tunduk pada hasil pemeriksaan yang akan dikeluarkan oleh tim investigasi pemegang amandemen kontrak.
“Proses kejadian belum bisa saya kasih, karena yang soal safety nya itu kan wilayah Vale yang punya. Jadi kita tunggu investigasi yang akan dilakukan Vale, karena wilayah kejadiannya itu ada di PT Vale,” pungkas Firman.





