Luwu Timur – Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Luwu Timur resmi dilantik pada 3-4 November 2024.
Pelantikan ini dilakukan di seluruh kecamatan dan dihadiri oleh anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib, yang memberi arahan tegas mengenai tanggung jawab besar yang harus diemban oleh setiap pengawas demi menjaga integritas proses pemungutan suara pada Pilkada 2024.
Sukmawati Suaib menekankan amanah sebagai pengawas TPS bukan sekadar tugas, melainkan mandat negara yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.
Ia mengingatkan para pengawas untuk selalu netral dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Pengawas harus mampu berdiri tegak tanpa intervensi. Kepercayaan masyarakat adalah harga mati,” tegas Sukmawati di hadapan para PTPS.
Sukmawati juga menegaskan pentingnya sikap bijak dalam bermedia sosial. Para pengawas diminta untuk berhati-hati dalam mengunggah atau membagikan konten yang bisa menciptakan persepsi bias.
“Kalian adalah garda terdepan pengawasan. Laporkan jika terjadi pelanggaran,” ujarnya.
Dalam menjalankan tugasnya, para pengawas TPS diharapkan memahami secara mendalam regulasi pemungutan suara dan memiliki ketegasan dalam menjalankan perannya.
Sukmawati mengingatkan formulir A, yang berisi hasil pengawasan, menjadi “mahkota” bagi pengawas TPS.
“Setiap peristiwa harus dicatat dengan akurat sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan,” jelasnya.
Ia juga menekankan tanggung jawab pengawas TPS sama pentingnya dengan petugas KPPS, meskipun peran dan tugasnya berbeda.
“Hak kalian sama, hanya saja kewajibannya yang berbeda,” katanya, menutup sambutan dengan harapan agar semua pengawas dapat menjalankan tugas hingga tuntas demi menjaga proses Pilkada yang jujur dan transparan.