Pemkab Lutim Pastikan PBB Tak Naik, Sejumlah Retribusi Justru Digratiskan

kareba
kareba
1 Min Read

Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan tidak akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada tahun ini. Kebijakan ini menjadi sinyal kuat keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang masih berjuang dalam pemulihan ekonomi.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur, Muhammad Said, menekankan bahwa regulasi lama tetap diberlakukan pada semua Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Tidak ada kenaikan tarif PBB di Luwu Timur. Justru kami menindaklanjuti arahan Bupati untuk mengutamakan masyarakat melalui kebijakan yang lebih pro-rakyat,” ujar Muhammad Said, Sabtu (16/08/25).

Tidak hanya menahan kenaikan pajak, Pemkab Lutim bahkan melangkah lebih jauh dengan menghapus sejumlah retribusi daerah. Fasilitas olahraga, kawasan wisata, pelabuhan, rusunawa, parkir umum, hingga kios di Pujasera Malili kini bisa digunakan masyarakat tanpa pungutan.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan kebijakan fiskal ini merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi warganya. “Kami tidak hanya menjaga agar PBB tidak naik, tapi juga memastikan rakyat mendapat kemudahan dalam pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.

Dengan strategi fiskal ini, Pemkab berharap kepercayaan dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak semakin meningkat, sehingga pembangunan daerah tetap berjalan tanpa menambah beban rakyat.

Share This Article
Leave a comment