Pemkab Luwu Timur Gratiskan Retribusi Publik, Bupati Irwan: Jangan Bebani Warga

kareba
kareba
1 Min Read

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan pemerintahannya tidak hanya menolak kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), tapi juga melangkah lebih jauh dengan menghapus sejumlah retribusi publik.

“Kami ingin masyarakat lebih leluasa beraktivitas tanpa terbebani biaya tambahan. Selama bisa ditopang APBD, fasilitas publik yang bisa digratiskan akan digratiskan,” jelas Irwan.

Kebijakan itu mencakup retribusi fasilitas seperti stadion, lapangan olahraga, tempat wisata, pelabuhan, hingga Rusunawa Sorowako. Bahkan, biaya parkir di rumah sakit dan kios Pujasera Malili juga telah dihapuskan.

Langkah ini kontras dengan kebijakan sejumlah daerah lain yang justru menaikkan PBB dan memicu gelombang protes. Di Pati, Jawa Tengah, kenaikan PBB hingga 250 persen berujung pada pembatalan, sementara di Bone, Sulawesi Selatan, rencana serupa sempat mengundang demonstrasi besar.

Dengan menggratiskan berbagai layanan publik, Pemkab Luwu Timur berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat kebijakan pro-rakyat tanpa terbebani pungutan tambahan.

Share This Article
Leave a comment