Luwu Timur – Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Waemami.
Pandangan umum Fraksi NasDem tersebut disampaikan juru bicara fraksi, Aprianto, S.Kep, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah.
Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten dan Staf Ahli Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Aprianto menegaskan bahwa air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang memiliki peran penting dalam mendukung kesehatan, kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, hingga kualitas hidup masyarakat.
“Oleh karena itu, penyediaan layanan air bersih yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang harus diwujudkan melalui pengelolaan profesional dan kapasitas pengolahan yang memadai,” ujarnya.
Fraksi NasDem menilai penyertaan modal kepada Perumda Waemami menjadi langkah strategis untuk memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
Menurut Fraksi NasDem, dukungan terhadap penguatan Perumda Waemami juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara berkelanjutan.
“Atas dasar itu, Fraksi NasDem mendukung sepenuhnya Ranperda perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Aprianto.

